Cerita Sertifikat Rumah Saya!

Membaca Harian Jogja edisi Selasa (26/3) di halaman Sleman, membuat saya terkejut. PN Sleman bersidang kasus wanprestasi antara pembeli dan pemgembangnya. Gara-garanya, pengembang tidak memberikan sertifikat sesuai ketentuan, padahal pembayaran sudah lunas. Yang menarik, pengembang digugat pembeli Rp1,5 miliar merupakan anggota aktif DPRD DI Yogyakarta. Baiklah. Kasus ini kondisinya sama seperti kasus perumahan saya. Perumahan Griya Kembang Putih, Guwosari, Pajangan, Bantul. Ditawarkan pada 2012 dan dibangun oleh PT Rumah Cerdas, yang Direktur Utamanya tertulis Danang Wahyu Broto, anggota aktif Fraksi Gerindra DPRD DI Yogyakarta. Ternyata masih belum bebas dari masalah. Sudah enam tahun ini, sebanyak 113 rumah melalui KPR BTN Yogyakarta dan 10 rumah pembelian tunai belum ada sertifikat atas nama pembeli sama sekali. Tidak hanya itu, fasum dan fasosnya terbengkalai tanpa ada tindak lanjut dari pengembang. Selengkapnya baca, https://www.ucnews.id/news/Rum...